Jakarta- Mangkraknya kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah pada dinas pendidikan kabupaten musirawas dengan nilai anggaran yang fantastis yaitu Rp.11,6 Miliyar namun hingga saat ini belum menuai hasil yang terang benderang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Founder Milenial Silampari Institut Aqil Maulidan saat diwawancarai di halaman gedung kejaksaan agung republik indonesia sesaat setelah melaksakan aksi pada senin 4/8/2025 mengatakan bahwa aksi tersebut di dasari “mosi tidak percaya” kepada penegakan hukum pada tingkat daerah yang mana menurut nya kasus tersebut sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan,penyitaan berkas bahkan pada dua instansi namun hingga saat ini belum bermuara kepada penetapan tersangka.

“Kita ketahui bersama kasus ini sudah masuk ke ranah publik,sudah beberapa kali dipublikasikan oleh kejaksaan negeri kabupaten musirawas yang telah memeriksa kantor dinas pendidikan bahkan juga telah menggeledah kantor dinas BPKAD pada masa PLT kejari,namun entah ini ada unsur campur tangan para elit sehingga belum juga bermuara kepada hasil yang diharapkan masyarakat” tegas Aqil.

Aqil juga menambahkan bahwa kecewa dengan kejaksaan negeri musirawas dan akan terus melakukan aksi ini hingga sampai kejagung ambil ahli dan turun tangan sendiri atas kasus tersebut sebab yang mana baru saja berdiri kejakasaan negeri musirawas namun diduga sudah menjadi “macan ompong” dikarenakan beberapa kasus masi menjadi tumpukan kertas dilaci meja kejari hingga saat ini dan tidak ada rasa empati untuk menyelamatkan anggaran pendidikan mala seakan akan turut andil dalam menggerus PAD kabupaten musirawas.

“MSI akan terus melakukan aksi ini sampai menang! Sampai kejagung sendiri yang ambil alih kasus tesebut demi menyelamatkan anggaran pendidikan juga PAD musirawas,untuk sikap kami terhadap APH tingkat daerah tak perlu dijelaskan lagi karna aksi ini muncul disebabkan kekecewaan kami terhadap APH tingkat daerah” tutupnya. (Red)